Walaupun hujan kritik terhadap pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sampai
detik ini tidak pernah berhenti, pemerintah tetap jalan dengan rencana
mereka. Pemerintah seperti tuli atau pura-pura tak mendengar berbagai
suara sumbang dari banyak kalangan terkait kebijakan UN (yang belum
tentu bijak ini). The show must go on. Kira-kira begitu motto pemerintah
(dan juga BSNP sebagai penyelenggara) dalam menjalankan UN, walaupun
pada saat yang sama ada fakta yang tak bisa dibantah bahwa sudah banyak
korban berjatuhan akibat pelaksanaan kebijakan UN yang kontroversial
dalam beberapa tahun belakangan ini.
Sebahagian korban UN itu dulu bahkan pernah mengugat pemerintah
(presiden, wakil presiden, mendiknas, dan kepala BSNP) ke pengadilan.
Beberapa substansi gugatan law suit masyarakat yang dipimpin artis
Sophia Latjuba itupun dikabulkan majelis hakim, dengan menyatakan bahwa
dalam konteks UN pemerintah jelas bersalah, karena telah lalai dalam
memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) terhadap
warga negaranya. Pengadilan juga memerintahkan kepada para tergugat
untuk meningkatkan kualitas guru dan sarana-prasarana sebelum
melaksanakan kebijakan UN.
Tahun ini, boro-boro berharap pemerintah membatalkan pelaksanaan UN,
pemerintah justru terkesan ‘semakin bersemangat’ dengan pelaksanaan UN
ini. Hal ini bisa terlihat ketika Mendiknas mengeluarkan Permendiknas
No. 34 tahun 2007 tentang Pelaksanaan UN 2008. Berbeda dengan tahun
sebelumnya yang hanya menguji tiga mata pelajaran, sekarang pemerintah
menambah tiga lagi mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional
2008. Tidak hanya itu, angka rata-rata kelulusan minimal tahun inipun
meningkat dari tahun sebelumnya. Seperti tertera dalam Pasal 15
Permendiknas No.34/2007, tahun ini untuk bisa lulus UN seorang siswa
harus memiliki nilai rata-rata minimal 5,25 dengan tidak ada satupun
nilai mata ujian dibawah 4,25.
Berpotensi Menjadi ‘Bom Waktu’
Walaupun pemerintah tak bergiming, sebagai praktisi pendidikan saya
juga tak kan pernah berhenti menyampaikan pandangan saya tentang UN ini.
Menurut saya UN lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap dunia
pendidikan kita. Saya meyakini bahwa jika UN dengan sistem seperti
selama ini dipertahankan, UN berpotensi menjadi ‘bom waktu’ dunia
pendidikan kita, sebuah bom waktu yang kalau tak dijinakkan secepatnya,
suatu saat bisa meledak dan akan memakan korban lebih banyak lagi.
Studi kualitatitif tentang bagaimana guru mempersepsi UN yang saya
lakukan dengan mewawancarai beberapa orang guru yang mengajar di kelas
XII pada 6 SMA/Madrasah di Tanah Datar pada tahun 2007 menunjukkan bahwa
mayoritas guru menolak pemberlakuan UN ini. Walaupun para guru ini
mengatakan bahwa UN dalam batas-batas tertentu telah memotivasi mereka
untuk bekerja lebih keras, lebih separuh dari mereka berpendapat bahwa
UN berdampak buruk, tidak hanya pada proses belajar mengajar dan
kurikulum, tetapi juga berdampak negatif pada pribadi guru dan siswa.
Hampir semua partisipan penelitian saya mengungkapkan bahwa UN, sebagai
sebuah test berkategori high stakes testing (ujian yang memberi dampak
serius terhadap masa depan siswa), telah memaksa para guru itu untuk
melakukan aktifitas teaching to the test. Yaitu sebuah aktifitas
pengajaran yang memfokuskan pembelajaran pada usaha membiasakan anak
didik mengenali dan familiar dengan bentuk soal UN, dan mengajarkan
bagaimana strategi menjawab soal dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Dengan kata lain, ketika guru menyesuaikan proses pembelajarannya dengan
UN, biasanya mereka cendrung lupa (baca: tak sempat lagi) melakukan
proses belajar mengajar ideal sebagaimana tertulis dalam kurikulum.
Dengan demikian, guru hanya akan mengajarkan beberapa topik dan atau
kompetensi yang (berdasarkan panduan SKL) diprediksi bakal keluar dalam
UN, dan kemudian cendrung mengabaikan kompetensi lainnya yang
diperkirakan tak akan diujikan dalam UN, walaupun sangat mungkin
kompetensi itu sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari pasca anak
didik keluar dari ruangan ujian. Dalam pengajaran Bahasa Inggris
misalnya, hampir bisa dipastikan bahwa guru hanya akan lebih fokus
mengajarkan dua skill saja (listening dan reading) menjelang UN, karena
dua skill inilah yang diuji dalam UN. Dengan demikian para guru bahasa
Inggris cendrung mengabaikan pengembangan skill yang lain, seperti
speaking dan writing, walaupun sangat jelas bahwa kemampuan
berkomunikasi lisan dan juga tulisan adalah skill yang sangat penting
dan diperlukan dalam dunia yang sebenarnya setelah siswa tamat sekolah.
Lebih jauh, UN juga berpotensi menyempitkan kurikulum sekolah
(curriculum narrowing) dan mendegradasi arti penting mata pelajaran
tertentu, karena UN selama ini hanya menguji tiga mata pelajaran (dan
sekarang ditambah menjadi enam). Walaupun mata ujian UN telah ditambah
menjadi enam, tetap saja kesan bahwa pemerintah mengabaikan mata
pelajaran lainnya tak terselesaikan. Pemilihan beberapa mata pelajaran
saja yang diujikan di UN bisa misleading, karena secara tak langsung
merefleksikan bahwa mata pelajana non UN adalah ‘kurang penting’.
Padahal seseorang anak didik tidak bisa hidup hanya dengan beberapa mata
pelajaran yang diUN kan saja.
Kenyataan ‘diabaikannya’ mata pelajaran ‘non-UN’ berpotensi memunculkan
masalah lain, sepertinya turunnya motivasi guru mata pelajaran terkait
untuk melakukan proses pembelajaran secara maksimal. Penurunan
motivasi juga bakal terjadi pada kalangan siswa. Untuk apa harus capek
belajar Sejarah, misalnya, toh nanti juga gak bakal diujikan pada UN.
Untuk apa harus berjibaku menghapal Quran dan Hadits (bagi siswa
madrasah), toh pengaruhnya terhadap kelulusan UN tak sekuat enam mata
pelajaran lainnya.
Sekali lagi, pemahaman seperti ini jelas misleading. Karena di dunia
sebenarnya, seseorang mesti punya multi skill untuk bisa sukses dalam
hidup. Siapa yang membantah bahwa banyak orang sukses di dunia olahraga
dan kesenian, walapun mungkin nilai Matematikanya tak terlalu bagus
ketika di sekolah. Ada segudang cerita sukses sebagian anak bangsa kita
di dunia seni. Tapi, kenapa UN tak melirik mata pelajaran olahraga dan
kesenian?
Sisi lain yang cukup serius yang dikonfirm dalam penelitian saya adalah
UN telah membuat para siswa, guru, dan orangtua merasa tertekan, dan
stress. Rasa tertekan di kalangan siswa dan guru itu biasanya lebih
parah terjadi di sekolah yang lokasinya jauh dari ‘pusat peradaban’
(baca: daerah terpencil). Hal ini mudah dipahami karena disparitas
kualitas pengajaran antara sekolah di daerah urban (perkotaan) dengan
dengan daerah rural (perkampungan) masih menjadi problema dunia
pendidikan kita yang sampai hari ini belum terselesaikan. Maka, ketika
standar kelulusan UN menuntut sama untuk semua siswa, tanpa
mempertimbangkan objektifitas kualitas pengajaran di sekolah mereka,
maka jelas para siswa, guru, dan juga orangtua di daerah terpencil akan
merasa tertekan, stress, takut, dan bahkan putus asa perihal kelulusan
mereka pada UN.
Patut diduga bahwa kecemasan seperti inilah kemudian yang membuat
sebagian (besar) dari mereka tergoda untuk mencari short cut, jalan
pintas untuk menembus batas nilai minimal kelulusan UN, dengan berlaku
curang pada pelaksanaan UN. Dan cerita tentang ketidakjujuran ini telah
menjadi ‘kisah sedih tahunan’ pasca pelaksanaan UN di negeri ini. Ya,
setiap tahun kita melihat parodi ketidakjujuran itu dipertontonkan oleh
sebagian insan pendidikan kita. Sebuah kisah ketidakjujuran yang
membuat wajah pendidikan nasional kita semakin buram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar